Platform blockchain di
China akan diregulasi dengan ketat oleh pemerintah. Aturan yang dirilis
Kamis (10/1/2019) ini akan mengizinkan pihak berwenang mengakses data
yang disimpan dan memeriksa identitas pengguna kelihatan nya China akan mengizinkan lagi penggunaan bitcoin setelah pernah dilarang pada tahun 2017 yang lalu.
Lembaga siber
China atau The Cyberspace Administration of China (CAC) mengatakan
peraturan, yang akan mulai berlaku bulan depan, akan "membangun dan
memajukan industri yang sehat dan tertib." ini merupakan peluang yang cukup menjanjikan untuk investasi bitcoin diperkirakan harga nya akan naik lagi.
Sekarang platform blockchain akan diminta untuk melakukan pendaftaran
menggunakan nama-asli pengguna melalui kartu identitas nasional atau
nomor telepon, konten sensor dan menyimpan data pengguna.Sehingga apabila pengguna menggunakan bitcoin untuk money laundry akan mudah dilacak.
Perusahaan yang ditemukan melanggar aturan dapat dikenakan denda atau penuntutan, ujar CAC seperti dikutip dari Reuters.
Terlepas dari tindakan keras tersebut, Beijing mengatakan pihaknya mendorong penelitian teknologi blockchain,
yang merupakan teknologi di belakang Bitcoin yang semakin banyak
digunakan seperti dalam bidang perdagangan minyak mentah atau pelacakan
rantai pasok.
Read More >>>
No comments:
Post a Comment